Kamis, 05 November 2015

Mengurus E-KTP



E-KTP   OH.....E-KTP

Udah punya E-KTP? udah dong, begitulah jawaban orang-orang yang sudah dapat e-ktp. Sedangkan yang belum punya masih nunggu-nunggu alias ga jelas ada di mana e-ktpnya.
Berita terbaru bilang kalo akhir tahun 2015 yang ga punya e-ktp, ktp lama ga berlaku lagi aduuhhhh...gimanaaaa niiiiiih.....(lebayyyy ahhh). Akhirnya dengan berat hati terpaksalah saya cari informasi mengenai keberadaan e-ktp saya (kayak cari anak hilang aja). Karena tinggal di Tangerang maka mulailah dengan telepon kecamatan Tangerang. Kata petugas yang angkat telepon bilang, " Ibu datang aja, nanti kita cek ada atau enggak." Kalau menurut pak RT ada dikecamatan harus datang sendiri ambil ga boleh diwakilin.

Tibalah hari yang dinanti pergi ke kecamatan, jam 6.30 sudah sampai di kecamatan. "Ibu tunggu dulu saya mau bersih-bersih, nanti jam 08.00 baru buka," kata petugas kebersihan yang sedang menyapu. Sambil menunggu ada petugas keamanan yang tanya , " Ada perlu apa, Bu?". "Mau urus e-ktp.". "Oh, nanti jam 08.00.". Ternyata para pegawai kecamatan harus apel pagi tiap hari di depan kantor kecamatan (Saya baru tahu mungkin setiap pegawai pemerintah harus baris-baris dulu sebelum masuk ke kantor).
Kalau di Jakarta jam 07.00 pagi kantor kelurahan, kecamatan sudah buka (infonya gitu...) Hari Sabtu dibuka jam 07.00-12.00 buka untuk melayani e-ktp. Kalau di Tangerang Senin-Jumat jam 08.00-04.00, Sabtu libur. Sehabis apel semua pegawai masuk ke ruangan masing-masing. Tiba-tiba , " Ayo Bu, masuk aja," kata petugasnya (mungkin karena kasihan melihat saya dari tadi tunggu-tunggu, ga perlu pake antri lagi krn cm sendirian). Saya bilang kalau saya pernah buat e-ktp tapi salah jadi dikembalikan lagi dan sampai saat ini belum dapat e-ktp yang baru ( dari tahun 2012 -2015 sudah 3 tahun kalau punya anak udh masuk play group). Cek di cek ternyata oaalaaaahhhh ternyata data sudah ada dan tetap seperti yang dulu...OMG ngapain aja selama 3 tahun ga dibetulin...pusssingg. Petugasnya bilang, " Ibu harus ke Kantor Dukcapil karena kesalahan ini hanya bisa diperbaiki disana, sedangkan jika kecamatan bisa perbaiki, pihak kecamatan yang mengirimkan data lagi dan tunggu sampai e-ktp jadi (tapi ga jelas kapan jadinya).

Setelah saya mengurus surat pengantar dari RT, RW, Kelurahan (Katanya sih gratis tapi tau sendirilah kenyataannya). Saya langsung pergi ke bagian e-ktp di Dukcapil. Ternyata beginilah kinerja pegawai pemerintahan (eehhhh...jangan menghakimi jika tidak mau dihakimi). 
Saya tiba di Kantor Dukcapil tepat disaat mau apel, "Ibu ada perlu apa?" Saya mau ke bagian e-ktp. " Oh, nanti ya jam 8-9 kita mau apel dulu." (duhhh apel lagi terus ngapain habis apel jam 07.30) "Saya tungguin deh."  Ternyata ada seorang Ibu yang baik menyuruh saya tunggu di dalam dan dia juga mengambil ktp lama saya diserahkan ke bagian e-ktp sambil berkata," Ibu tunggu disini aja dulu sambil menunggu selesai apel."
(Terima kasih walaupun saya tidak tau namanya tapi saya tau ga semua pegawai pemerintah itu sama)
Sekitar Jam 8 kurang saya dipanggil ke dalam ruangan e-ktp, saya melakukan perbaikan e-ktp dan saya bilang," Jadi sekarang ya, Pak." Tunggu dulu ya, Bu. Jadilah saya menuggu lagi. (Ditempat saya menunggu banyak e-ktp yang sudah jadi tapi belum didistribusikan, katanya sih ribuan..oohhhhh. ribuaaannn....)
Tiba-tiba petugas datang," Ibu ke Lt.1 aja ketemu Pak....." Saya bingung tapi karena disuruhnya gitu saya turun juga sebelum turun petugas menyerahkan ktp lama saya. 
Terus terang saya sudah curiga ga karuan kenapa saya disuruh turun ke lt.1. Ternyata Lt.1 itu tempat pelayanan untuk mengurus e-ktp, KK, akte dll. Saya bilang petugas , kata petugas saya ga perlu antri tapi orang yang mau saya temui ada tamu. Setelah menunggu beberapa lama saya masuk ke ruangan dan saya bilang saya sudah selesai perbaiki e-ktp terus disuruh ke sini, ternyata saya langsung dikasih e-ktp yang sudah jadi (oooohhhhh betapa gembiranya saya) dengan e-ktp seumur hidup (makanya jangan punya pikiran negatif dulu yaaaa......) saya langsung mengucapkan terima kasih dan buru-buru keluar karena masih banyak antri masuk ke ruangan itu.
Akhirnya selesailah perjuangan saya mendapatkan e-ktp seumur hidup.

Tapi ini belum berakhir karena NIK di e-ktp harus sama dengan NIk di Kartu Keluarga (KK) dan jangan sampai data di KK salah karena semua berdasarkan KK (ooohhh urusan lagi dehhhh).
Tapi mengurus KK ini cuma ke kecamatan kalau data sudah ada di kecamatan ga perlu ke Dukcapil. Tinggal minta surat RT,RW, Kelurahan terus tinggal ke kecamatan minta perbaikan. Lama waktunya kira-kira 1 minggu (Lamaaaaa yaaa tapi bisa langsung sih......). Tapi hati-hati karena biarpun sudah dicetak ulang periksa lagi karena masih saja belum diperbaiki (ngapain aja ya......auh.... ah.... elap).
Sekadar informasi kalau mau memasukkan warga baru di KK itu harus ke Dukcapil karena kecamatan hanya ada data yang sudah terdaftar bukan daftar baru dan kalau belum punya e-ktp harus buat dulu.

Buat saudara-saudara yang mau urus e-ktp atau KK atau surat-surat lain yang berhubungan dengan kependudukan bisa tanya-tanya dulu sama ketua RT atau orang yang sudah tau biar ga buang-buang waktu apalagi kalau kita yang kerja swasta bisa-bisa dipecata gara-gara sering bolak balik ijin.

Demikianlah sedikit petualangan di kantor pemerintahan.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda